Salatiga – Prosedur dalam pengadaan barang dan jasa secara online harus benar-benar dipahami dengan baik. Hal ini terkait dengan bagaimana penyedia jasa tersebut akan melakukan perencanaan kerjasama dengan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kota Salatiga di Ruang Kaloka, Gedung Setda Lantai 4, Selasa (15/11/2022). Kalangan pemerintahan (birokrat) dan kalangan pengusaha agar bisa bertemu dan paham terkait pengadaan barang dan jasa tersebut.
“Tolong, pegang teguh Bu Dewi dan jajarannya, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran (PA) mengenai integritas. Karena dalam pengadaan barang dan jasa itu dituntut soal integritas. Sosialisasi ini juga harus diberikan kepada UMKM, penyedia jasa, para pengusaha, para penyedia barang, kadin. Segera lakukan hal itu,” kata Sinoeng.
Sosialisasi ini harus terus dilakukan dan berkelanjutan. Sehingga apabila ada pihak yang kurang paham, bisa saling membantu.
“Integritas harus terus ditancapkan karena merupakan birokrasi kekinian,” tandasnya.
Maka pahami betul terkait soal prosedur, meskipun secara online tetapi masih ada hal yang harus kita perhatikan.
“Apa yang tercantum di dalam catatan online itu, harus betul-betul mengedepankan soal kualitas, standarisasi dan negara asal dari produksi barang tersebut. Karena ada ketentuan dari pusat 40% tentang komponen lokal/dalam negeri,” tambah Wali Kota.
Sinoeng juga mengingatkan bahwa apabila RAPBD Kota Salatiga sudah digedok, maka sebaiknya dicicil dalam pengerjaannya, sehingga nanti tidak memberatkan proses selanjutnya. “Dengan plafon anggaran yang ada, kita benar-benar harus mencermati apa yang kita sebut dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Sehingga semua bisa tepat waktu, tetap sasaran, tepat guna dan tepat pagu,”tegasnya.







