Surakarta – Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan bisa memberikan informasi publik secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini penting dilakukan karena sebuah informasi  tersebut menjadi kunci jawaban atas pertanyaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto SE., MM saat membuka Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hotel Alana Surakarta, Senin (14/03/2022). Menurutnya, sebuah informasi untuk masyarakat tidak bisa disembunyikan lagi, karena informasi harus disampaikan secara terbuka dan bertanggungjawab.

“ Misal ada komplain, bisa kita tangani dengan cepat. Langkah apa yang akan dilakukan. Ini menjadi sebuah langkah informasi yang harus dibagikan ke masyarakat. Harus segera disampaikan dan jangan ditutup-tutupi. Adanya penyampaian ke masyarakat secara terbuka melalui media sosial,”kata Yuliyanto.

Wali Kotapun sempat melontarkan pertanyaan. Adanya pemanfaatan media sosial di masing-masing OPD yang ada di Kota Salatiga.

“ Ibu bapak dari OPD apakah sudah mempunyai akun medsos dereng?sampun sedoyo?. Akun medsos menjadi sangat penting. Kalau yang belum punya, segera saja membuat akun media  sosial. Kegiatan yang kita lakukan di dinas bisa kita upload dan bermanfaat kepada masyarakat.  Karena sekarang media sosial sering dilihat oleh masyarakat,” ajaknya.

Selain itu, Menurut Yuliyanto bahwa keberadaan admin dari masing-masing OPD juga mempunyai peran penting. Merekalah yang menjadi garda terdepan untuk mengolah dan menguplode kegiatan yang ada dan menginformasikan kepada masyarakat. “ Kita dituntut untuk melakukan keterbukaan dari informasi yang ada. kita harus mengolah dan menguplode ke dalam sebuah website dan akun medsos. Sehingga informasi yang ada dapat disampaikan ke masyarakat dengan baik dan transparan,”tambahnya.

By Rudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *