Salatiga – Pemerintah Kota Salatiga mengapresiasi pengadaan dengan metode toko daring, karena toko daring mempunyai banyak kelebihan yakni mudah, cepat, dan akuntabel. Hal tersebut  juga merupakan amanat dari edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Salatiga, BPH Pramusinta ketika membuka sekaligus memberikan arahan pada acara Pelatihan Toko Daring yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Salatiga yang bekerja sama dengan Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah bertempat di Ruang Rapat UKPBJ Kota Salatiga, Selasa (07/11/2022).

“Keberadaan pelaku UMKK memiliki peranan strategis dalam perekonomian nasional diantaranya mengurangi tingkat kemiskinan melalui pembukaan lapangan kerja, meningkatkan pemerataan pendapatan melalui aktivitas-aktivitas usaha kecil baru, dan yang tidak kalah penting adalah membantu pemerintah dalam menambah pemasukan devisa bagi pelaku UMKK yang berorientasi ekspor,” kata Pramusinta.

Kota Salatiga menjadi salah satu kota yang sudah menerapkan pengadaan melalui toko daring. Kegiatan itu diselenggarakan selama 2 hari, yaitu pada 7 November dan 8 November 2022. Acara tersebut dihadiri 35 orang setiap harinya. Hari pertama diikuti pelaku usaha yang beralamat di Kota Salatiga, dan yang sebelumnya sudah mempunyai akun di toko daring. Sedangkan hari kedua adalah pejabat pengadaan dan PPK di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Rusli Sofyan Murwanto, narasumber dari Biro APBJ Provinsi menambahkan kelebihan pengadaan dengan toko daring, antara lain  adanya efisiensi kerja, dapat dilakukan  negosiasi harga secara langsung, mudah dalam pelacakan pembayaran, kepatuhan pajak, integrasi dengan Bank Jateng, perbandingan harga yang kompetitif, dan yang tak kalah penting, pengajuan pembayaran dan SPJ yang simpel. “Kami sudah bekerja sama dengan 4 marketplace, dan sudah menyediakan menu yang lengkap kemudahan pengajuan pembayaran” tambahnya.

By Rudi