Salatiga – Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022, Kota Salatiga per 1 Maret 2022 masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 4. Atas dasar tersebut, Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Wawali usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022, di Halaman Polres Salatiga, Selasa (01/03/2022). Menurutnya, dengan naiknya level PPKM untuk Salatiga justru harus disikapi dengan baik dan kerjasama dari semua pihak dibutuhkan disini.
“ Kita tetap dan terus bersinergi dengan pihak lain, Kapolres, Dandim, Ketua PN dan semua pimpinan forkopimda. Para tokoh masyarakat juga harus betul-betul mengedukasi bersama. Sehingga masyarakat punya komitmen untuk terus menjaga protokol kesehatannya,” kata Haris.
Dirinya, tetep menghimbau agar masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa dan menggelar kegiatan yang potensial untuk meningkatkan penularan covid-19.
“ Alhamdllh walaupun yang terkonfirmasi cukup besar, angka meninggal sangat kecil di Salatiga dan hunian rumah sakit juga masih sangat longgar, artinya masyarakat banyak terkonfirmasi positif namun kondisi badannya cukup baik,” imbaunya.
Selain itu, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyatakan siap mendukung program pemerintah Kota Salatiga. Kegiatan operasi akan dilaksanakan pihak kepolisian ini berlaku mulai 1 Maret-14 Maret 2022.
“ Tetap melakukan kegiatan lalu lintas baik itu pengguna kendaraan roda dua dan roda empat agar melaksanakan sesuai dengan aturan dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Melalui operasi keselamatan lalu lintas tersebut, budaya tertib berlalu lintas akan meningkat,” ujarnya. Dirinya juga menekankan seluruh jajarannya untuk mendukung terciptanya sitkamseltibcarlantas yang kondusif serta menjaga diri untuk memutus rantai penyebaran covid-19.








