Salatiga – Salatiga mendapatkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI dengan nilai 90,09. Salatiga masuk kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi. Di Jateng, Kota Salatiga berada di urutan lima sedangkan di tingkat nasional di peringkat 11.
“Selamat dan Salatiga luar biasa,” kata Sinoeng. Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti didampingi dengan Kabag Orpeg Setda Salatiga pada Apel Luar Biasa, di Halaman Pemkot Salatiga, Selasa (24/01/2023).
“Terima kasih kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Puskesmas Sidorejo Lor dan Puskesmas Sidorejo Kidul yang telah menjadi lokus penilaian Ombudsman RI dan mewakili representasi Pemerintah Kota Salatiga,”ujarnya.
Hal tersebut, Menurut Sinoeng akan menjadi sebuah tantangan di tahun 2023 apakah prestasi tersebut bisa ditingkatkan lagi atau tidak. Kegiatan dari OPD, adanya laman di website, pelayanan ke masyarakat akan dipantau dan dikawal terus. “Merawat dan mempertahankan itu tidak mudah, masih banyak yang harus kita perbaiki dan koreksi, bukan menepuk dada. Layanan kepada masyarakat tentu saja, mudah, murah, cepat dan ramah. Harapan dan capaian itu akan bisa kita raih kalau kita punya kemauan, kita akan bersama-sama,” tandas Sinoeng.




