Semarang – Sebanyak 44 pejabat Pejabat Administrator di lingkungan Pemkot Salatiga mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Administrator pada tanggal 7 dan 8 November 2022, di BKD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan asesmen yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kota Salatiga ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara oleh tim asesor dari BKD Provinsi Jawa Tengah.
Tujuannya adalah untuk menyediakan profil kompetensi para pejabat administrator di lingkungan Pemkot Salatiga, yang ke depan dapat dimanfaatkan oleh pemegang kebijakan kepegawaian sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan dan pengembangan aparatur di Kota Salatiga.
Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, saat berkunjung ke lokasi tes uji kompetensi mengungkapkan, kegiatan tersebut menjadi rangkaian yang disiapkan bagi Pejabat Eselon III Pemkot Salatiga untuk memiliki pola karir yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Bukan hanya pangkat dan jabatan saja, tetapi juga ada kompetensi saat menuju eselon yang lebih atas.
“Tidak ada jawaban salah atau benar, tetapi yang dinilai adalah kemampuan dalam menyelesaikan masalah ketika disodorkan sebuah kasus. Anda akan menjadi bagian dari masalah atau bagian dari solusi. Skor yang diperoleh kemudian akan disinkronkan dengan skor CAT. Lebih dari itu, pada tataran Eselon II, orang sudah pada tataran memecahkan masalah. Oleh karena itu kuncinya adalah inisiatif. Cara berfikirnya tidak hanya vertikal dan horizontal saja, tetapi harus diagonal, out of the box,” ujar Sinoeng.
Disebutkan, pada uji kompetensi ini, masing-masing peserta melakukan semacam simulasi. Sementara tim asesor dari BKD Provinsi Jawa Tengah akan melakukan wawancara terhadap peserta untuk siap dipromosikan, dirotasikan, dimutasikan pada posisi atau jabatan yang serumpun, karena semua akan tampak pada hasil hitungan skor dan hasil wawancara tersebut.
Selain itu penilaian juga dilakukan melalui metode assessment center yang dilakukan oleh beberapa asesor dengan alat penyelesaian masalah, guna mencermati perilaku dalam proses wawancara dan penyelesaian masalah terhadap kasus-kasus yang disampaikan asesor kepada peserta.
“Ketika bekerja secara linier, tidak ada yang salah, tetapi ketika berhadapan dengan persoalan di lapangan, apakah kita harus text book? Tentu tidak. Saya akan memperhatikan betul rangking hasil CAT dan wawancara secara akumulatif ini dalam kategori dokumen classified yang baru dibuka pada saat-saat tertentu,” lanjut Sinoeng.
Sinoeng menegaskan, kali ini akan diberikan kesempatan sebagian atau semuanya untuk bertarung dengan Eselon II untuk wawancara dengan tokoh-tokoh publik pada pertengahan November. Jika proses ini berjalan dengan baik, ia tidak ingin lagi ada Plt atau Plh pada Tahun 2023 nanti. Sebab, pola tersebut diyakini akan membatasi ruang dan peluang pola karir. Oleh karena itu pula, jika ada beberapa ruang yang dikosongkan dalam rotasi mutasi pejabat tidak akan di-open bidding-kan.
“Kalau di-open bidding-kan, berarti akan membuka peluang dan ruang pada Eselon III yang di luar rumpun,” tegasnya. Sinoeng juga menegaskan tidak akan mengkhianati hasil Tim Asesor (Tim 9) yang dibentuknya. Lebih dari itu, baik nama, rekam jejak, pangkat, jabatan, profiling yang ada di BKPSDM sudah disampaikannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).




