Salatiga – Sebanyak 2392 botol miras dengan berbagai merk dan rasa dan 120 liter tuak dimusnahkan di Halaman Mapolres Salatiga pada Rabu (27/04/2022). Pemusnahan botol miras ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, Indra Mardiana didampingi Wali Kota Salatiga, Yuliyanto dan jajaran Forkopimda Kota Salatiga.
Kegiatan ini digelar menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2022 untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Salatiga. Dalam hal ini Polres Salatiga dibantu Polsek di Kota Salatiga untuk melaksanakan kegiatan Karkamtibmas terkait dengan penyakit masyarakat.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami, pertama kami sampaikan kepada stakeholder dan masyarakat yang ada di Kota Salatiga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Hasil dari Sabara, kita tindak lanjuti dengan tipiring dan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan dan hari ini kita akan memusnahkan 2392 botol dengan berbagai merk dan rasa,”kata Indra.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto yang ikut menyaksikan pemusnahan botol miras tersebut mengatakan hal ini adalah hasil kerja keras dari jajaran kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan keamanan di masyarakat.
“Dengan berlangsungnya kegiatan pemusnahan ini, nantinya saya harapkan agar tidak akan terjadi tingkat kerawanan di dalam masyarakat. Harapannya ketertiban masyarakat bisa terjaga secara baik,”jelasnya. Setelah melakukan kegiatan pemusnahan botol miras di Mapolres. Wali Kota Salatiga, Kapolres dan jajaran Forkopimda Kota Salatiga melanjutkan pantauan ke pasar modern dan tradisional seperti Ramayana Mall, Pasar Raya 1, Superindo, dan SPBU Pasar Sapi untuk mengetahui persiapan jelang Hari Raya Idul Fitri.
